Daftar Beasiswa Universitas Katolik Parahyangan – Agar bisa mendapatkan beasiswa Universitas Katolik Parahyangan, tentu kamu harus memahami dan melengkapi syarat yang diperlukan. Seperti yang diketahui, Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) adalah perguruan tinggi Katolik pertama di Indonesia. Bahkan kampus yang berada di Bandung ini memiliki reputasi yang sangat baik. Dikenal sebagai universitas terbaik dan berkualitas, membuat banyak calon mahasiswa berlomba-lomba agar bisa masuk ke universitas ini. Bahkan kampus ini menjadi semakin favorit karena banyaknya program beasiswa. Nah buat Kamu yang ingin mendapatkan beasiswa kuliah di Universitas Katolik Parahyangan, berikut jenis beasiswa dan syarat agar mendapatkan beasiswa.

Beasiswa UNPAR bagi Calon Mahasiswa Baru

Beasiswa bagi calon mahasiswa ini merupakan salah satu beasiswa yang disediakan oleh Yayasan UNPAR. Jenis beasiswa ini di khususkan bagi calon mahasiswa yang berprestasi dalam bidang akademik. Ada pun syarat yang diperlukan untuk mendaftar beasiswa 2021 ini, yaitu sebagai berikut.

  • Setiap calon mahasiswa wajib mengisi form pendaftaran yang telah di sediakan.
  • Buatlah surat permohonan beasiswa yang di tunjukkan kepada Wakil Rektor Bidang Modal Insani dan Kemahasiswaan.
  • Setiap pelamar beasiswa harus menyiapkan fotokopi nilai rapor SMA mulai semester 3-5.
  • Pelamar beasiswa harus menyiapkan fotokopi Kartu Pelajar, KTP diri sendiri dan orang tua, serta Kartu Keluarga (KK). Fotokopi KTP dan Kartu Pelajar di tempel bersama pada selembar kertas kosong.
  • Setiap pelamar beasiswa harus menyiapkan surat keterangan dari RT/RW atau Ketua Lingkungan yang mengetahui kondisi ekonomi keluarga calon mahasiswa. Surat keterangan tersebut menerangkan bahwa calon mahasiswa tersebut
  • berasal dari keluarga yang memerlukan bantuan peringanan biaya pendidikan.
    Pelamar beasiswa wajib melampirkan surat yang menerangkan tentang penghasilan per bulan.
  • Setiap pelamar beasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa kuliah di Bandung, khususnya UNPAR harus menyiapkan fotokopi bukti pembayaran listrik dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
  • Pelamar beasiswa bisa menambahkan keterangan pendukung lain sebagai bukti kurang mampu dalam keuangan karena mengalami kondisi khusus. (jika ada)
    Pelamar beasiswa bisa melampirkan prestasi kejuaraan tingkat nasional satu tahun terakhir. (jika ada)
  • Pelamar beasiswa harus membuat esai tentang diri sendiri. Esai yang di tulis menerangkan tentang gambaran diri, keluarga, kondisi keuangan, dan motivasi pendidikan. Selain itu, calon pelamar juga harus menulis pastisipasinya dalam kegiatan kesiswaan/kemasyarakatan. Esai di tulis sebanyak 1-3 halaman kwarto.

Baca Juga : Ketahui Alasan Kenapa Harus Mengincar Beasiswa S2 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Beasiswa yang Disediakan oleh Yayasan Djarum Foundation

Selain menyediakan beasiswa bagi calon mahasiswa, Universitas Katolik Parahyangan juga menyediakan beasiswa bagi mahasiswanya. Salah satu beasiswa Universitas Katolik Parahyangan berasal dari Yayasan Djarum Foundation. Ada pun syarat yang di perlukan, yaitu sebagai berikut.

  • Berstatus sebagai mahasiswa S1 atau D4
  • Pada semester III, pelamar memiliki IPK minimal 3.20. Selain itu pelamar
  • beasiswa juga bisa mempertahankan IPK tersebut hingga semester IV.
  • Pelamar beasiswa harus aktif mengikuti kegiatan organisasi.
  • Pelamar beasiswa tidak sedang menerima beasiswa dari institusi lain.
  • Pelamar beasiswa harus mencetak form bukti pendaftaran online
  • Pelamar harus melampirkan foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 1 lembar.
  • Foto yang di gunakan adalah foto resmi yang menggunakan jas almamater.
  • Pelamar beasiswa harus melampirkan fotokopi KTM.
  • Pelamar beasiswa harus melampirkan transkrip nilai hingga semester III yang
  • telah dilegalisir oleh pihak Universitas.
  • Pelamar beasiswa harus melampirkan Surat Keterangan aktif berorganisasi dan
  • Sertifikat prestasi yang di miliki/di ikuti.
  • Pelamar beasiswa harus melampirkan surat keterangan dari Rektorat bahwa
  • tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.